A.
PENGERTIAN DAN
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
1. Pengertian Demokrasi
DUA
pandangan SBY mengenai demokrasi
a. Ukuran normatif. Demokrasi:
partisipasi rakyat dalam pengampilan keputusan untuk menetapkan kebijakan
·
Pemilu jurdil
·
Perekrutan kepemimpinan yang teratur
·
Penghormatan HAM
·
Kebebasan pers
b.
Ukuran demokrasi yang
mapan. Demokrasi disebut mapan jika memiliki
·
Civil society (masyarakat madani)
·
Political society
·
Economy society
·
Rule of law (aturan main: undang-undang dan
peraturan)
·
State apparatus (aparatur Negara)
Dari
segi pelaksanaan menurut INU KENCANA
a. Demokrasi langsung
Rakyat mewujudkan kedaulatannya kepada negara
secara langsung. Lembaga legislatif hanya
mengawasi.
b.
Demokrasi tidak langsung
(perwakilan)
Rakyat mewujudkan kedaulatan melalui lembaga
perwakilan.
Lembaga dituntut peka kepada kehidupan masyarakat.
Demos:
rakyat Kratos: kekuasaan
Demokrasi:
kedaulatan di rakyat, pemerintahan rakyat, kekuasaan oleh rakyat
|
2
. Prinsip-prinsip Demokrasi
yang Berlaku Universal
a. Robert A. Dahl
o Kontrol atas keputusan
pemerintah
o Pemilihan yang teliti dan
jujur
o Hak memilih dan dipilih
o Kebebasan menyatakan
pendapat tanpa ancaman
o Kebebasan mengakses
informasi
o Kebebasan berserikat
b. Riswandha Imawan: Prinsip demokrasi yang dikehendaki rakyat
o Demokrasi yang
deliberative ( mengutamakan musyawarah)
o Substantif (mengena ke
akar permasalahan)
o Partisipatif (melibatkan
seluruh rakyat)
Ukuran Negara demokratis
Sri Soemantri
Negara
dikatakan demokratis bila:
o Hukum ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat
o Hasil pemilu mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan
o Pemerintahan
terbuka
o Kepentingan
Minoritas dipertimbangkan
Franz Magnis Suseno
o Negara terikat demokratis
hukum
o Kontrol oleh rakyat
o Pemilu bebas
o Prinsip mayoritas
o Jaminan hak demokratis
B.
MASYARAKAT MADANI
1. Pengertian masyarakat
madani (civil society)
Madani: “adab atau beraadab” adanya keterlibatan dalam
pengambilan keputusan, kontrol masyarakat dalam proses pemerintahan.
A. Zbigniew Rau: Masyarakat yang bebas
dari pengaruh keluarga dan kekuasaan Negara.
B. Han Sung-joo: Kerangka hukum
yang melindungi hak individu, perkumpulan sukarela bebas
dari Negara, ruang public yang mengartikulasi isu-isu politik, warga yang independen.
C. Anwar Ibrahim: Sistem social diasaskan pada prinsip moral
Civil society musuh alami otokrasi dan
kediktatoran. Civil society adalah bagian organic dari demokrasi.
2. Karakteristik
o Free Public sphere (ruang
public yang bebas): warga memiliki akses penuh terhadap kegiatan publik
o Demokratisasi: negara
demokrasi menjamin masyarakat madani
o Toleransi
o Pluralisme: mengakui
masyarakat majemuk
o Keadilan sosial
o Partisipasi social
o Supremasi hokum
C.
DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Prinsip-prinsip demokrasi
pancasila
Prof. Dr. Drs.
Notonegoro, SH
Demokrasi pancasila adalah
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Mahaesa, yang
berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan
yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip
demokrasi tertuang dalam sila keempat. Sila tersebut mengandung arti sebagai
berikut:
a. Prinsip pemerintahan
berdasar konstitusi.
b. Adanya pemili
berkesinambungan
c. Adanya peran
kelompok-kelompok kepentingan
d. Demokrasi pancasila
menghargai HAM dan melindungi hak minoritas
2. Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia pada Era Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi
a. Orde lama (1945-1965)
Kondisi politik tidak stabil. Presiden Soekarno memberlakukan
kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Penyimpangan yang terjadi:
o Penyimpangan
ideologis. Konsep pancasila berubah menjadi Nasakom (nasionalisme agama
komunis)
o Pelaksanaan
demokrasi terpimpin cenderung menjadi kekuasan pada Presiden.
o MPRS mengangkat
Ir. Soekarno menjadi presiden seumur hidup
o DPR hasil pemilu
1955 dibubarkan Presiden karena RAPBN tidak disetujui DPR. Dibentuk DPR Gotong
Royong tanpa pemilu
o Hak budget DPR
tidak berjalan pada tahun 1960.
o Pemimpin lembaga
tertinggi (MPRS) dan lembaga tinggi (DPR) dijadikan menteri Negara.
o Indonesia keluar
dari PBB
b. Orde baru (1965-1998)
Terbentuk 1 Okt 1965. Memberi DPR-GR hak control dan tetap
memiliki fungsi membantu pemerintah dan tidak merangkap jabatan menteri.
Perumusan Demokrasi Pancasila sebagai berikut:
o Demokrasi dalam bidang politik
o Demokrasi dalam bidang ekonomi
o Demokrasi dalam bidang Hukum
Namun
hal itu hanya sekedar teori. Rezim Orba ditandai oleh:
o Dominan peran
ABRI
o Sentralisasi
pengambilan keputusan
o Pengebirian
fungsi dan peran partai politik
o Campur tangan
pemerintan dalam urusan partai politik dan public
o Massa mengambang
o Monopoli
ideology Negara
o Inkorporasi
lembaga non pemerintah.
c. Era Reformasi
(1998-sekarang)
Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat
bergantung pada empat factor kunci:
o Komposisi elite politik
o Desain instusi politik
o Kultur politik
o Peran civil society
Menurut
Azyumardi Azra, ada empat prasyarat yang dapat membuat pertumbuhan demokrasi
menjadi lebih memberi harapan:
o Peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat secara keseluruhan.
o Pemberdayaan dan pengembangan kelompok masyarakat
o Hubungan
internasional
yang lebih adil dan seimbang
o Sosialisasi
pendidikan kewarganegaraan
Kebebasan
berpolitik tercemin dari:
·
Kemerdekaan pers
·
Kemerdekaan membentuk partai politik
·
Pemilu yang demokratis
·
Pembebasan narapidana politik (napol) dan tahanan politik
(tapol)
·
Otonomi daerah
Terwujudnya
kehidupan demokratis di era reformasi antara lain ditandai oleh:
·
Reposisi dan redefinisi TNI
·
Diamandemennya pasal-pasal politik
·
Kebebasan pers
·
Adanya kebijakan otonomi daerah
·
Pembuatan paket perundang-undangan politik
D.
Pemilihan Umum (Pemilu)
Tujuan Pemilu
·
Melaksanakan kedaulatan rakyat
·
Mewujudkan hak asasi politik rakyat
·
Memilih wakil rakyat
·
Melaksanakan pergantian personil pemerintah
·
Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
Pelaksanaan pemilu 2004
Pemilu 2004 dilakukan dalam tiga
tahap. Tahap pertama bertujuan memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap ini
dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004. Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan
pada 5 Juli 2004. Dengan tujuan memilih presiden dan wakil presiden.
E.
PERILAKU YANG MENDUKUNG
TEGAKNYA PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
Perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi:
1. Membudayakan sikap terbuka
2. Mengutamakan dialog dalam
menyelesaikan masalah
3. Menghargai pendapat orang
lain
4. Mau belajar menerima
keberagaman
Menurut
Nurcholish Madjid, hidup demokrasi cukup mapan paling tidak mencakup 7 norma.
1. Pentingnya kesadaran akan
pluralism
2. Musyawarah
3. Pertimbangan moral
4. Pemufakatan yang jujur dan
sehat
5. Pemenuhan segi-segi
ekonomi
6. Kerjasama antarwarga
masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing-masing
7. Pandangan hidup demokratis
harus dijadikan unsure yang menyatu dengan system pendidikan
No comments:
Post a Comment